Kamis, 02 Januari 2014

Ilmu Mantiq (Penalaran Tidak Langsung)

A.    Pendahuluan
Ilmu mantik adalah bahasa arab yang merupakan terjemahan dari kata logika, suatu hasil yang gemilang dari Aristhoteles (384-322 SM). Seorang filosof ulung dari Yunani. Ilmu mantik adalah ilmu tentang kaedah-kaedah yang dapat membimbing manusia kearah yang berfikir secara benar yang menghasilkan suatu yang benar sehingga terhindar berfikir secara keliru yang menghasilkan kesimpulan yang salah. Kaedah-kaedah tersebut tidak hanya membimbing manusia bagaimana ia berfikir melainkan mengajarkan juga  mengajarnya tentang cara berfikir supaya dengan segera ia  bisa sampai kepada kesimpulan yang benar.
Pada kesempatan ini pemakalah akan mencoba menjelaskan salah satu kaedah-kaedah yang terdapat dalam ilmu mantik ini, yaitu kaedah mengenai Penalaran tak Langsung(al-Istidlaal goiru al-mubasyarah)
B.     Pembahasan
1.    Pengertian Penalaran tak Langsung
Istidlal secara lughowi adalah mencari dalil, keterangan, indicator atau petunjuk sehingga dapat diperoleh suatu pengertian dan kesimpulan. Dalam terminology ilmu mantik istidlal adalah berpindahnya pikiran, dengan tekhnik tertentu, dari sesuatu yang sudah diketahui (ma’lum) kepada suatu yang belum diketahui (majhul) sehingga yang belum diketahui dapat diketahui. Atau dengan ungkapan lain, berupaya memahami yang belum diketahui melallui yang sudah diketahui. Dengan ungkapan yang lebih mudah lagi, istidlal adalah mengambil suatu kesimpulan.
Jadi penalaran tak langsung adalah penalaran yang premisnya terdiri atas beberapa proposisi sehingga dapat disimpulkan.[1]Terbagi menjadi dua, yaitu:
v Penalaran induktif
Merupakan penalaran yang dimulai dari proposisi-proposisi khusus kemudian disimpulkan menjadi proposisi umum. Kongklusi lebih luas dari pada premis.
Contoh:
 - logam memuai kalo dipanaskan (pm)
- memuai kalau dipanaskan (pm)
- semua logam memuai kalau dipanaskan (k)
v Penalaran deduktif
Merupakan penalaran yang dimulai dari proposisi umum diperoleh kesimpulan yang bersifat khusus. Kongklusi lebih sempit dari pada premis.
Contoh:
 - semua manusia akan mati (pm)
- Bambang adalah manusia (pm)
- Bambang akan mati (k)
2.    Macam-macamnya:
a)         Silogisme (al-Istidlal al-Qiyasi)
v  Pengertian dan kaedah-kaedahnya
Silogisme Ialah suatu bentuk pemikiran kesimpulan secar deduktif dan tidak langsung yang mana kesimpulannya ditarik dari dua premis yang tersedia sekaligus, premis dimaksud adalah premis mayor dan minor. Syllogism ada dua, yakni kategoris dan hipotetis.[2]
Syllogisme kategoris merupakan struktur suatu deduksi berupa proses logis yang terdiri dari tiga bagian dan tiap-tiap bagian berupa pernyataan kategoris,
Contoh :
 - Semua manusia harus makan
 - Semua manusia harus makan.
- Khoirul adalah Manusia. Khoirul harus Makan.
Syllogism hipotetis, yaitu suatu syllogism yang premisnya berupa pernyataan bersyarat. Predikat diakui atau dipungkiri, tentang subyek tidak secara mutlak, akan tetapi tergantung pada syarat. Contoh : jika hujan maka jalan akan basah.
Kata Qiyas berasal dari bahasa arab yang berarti ukuran. Miqiyas, berarti alat mengukur. Maksudnya adalah mengukur sesuatu dengan yang tersusun dari dua atau beberapa qadhiyah, manakala qadhiyah-qadhiyah tersebut benar, maka akan muncul dengan sendirinya qadhiyah itu benar dan yang lain disebut natijah.[3] Tetapi perlu kita ingat bila qadhiyahnya tidak benar, bisa saja natijahnya benar, tetapi benarnya itu kebetulan.[4] Ada juga yang mendefinisikan qiyas sebagai suatu pengambilan kesimpulan dimana kita menarik dari dua macam keputusan/qadhiyah yang mengandung unsure bersamaan dan salah satunya harus universal, suatu keputusan ketiga yang kebenarannya sama dengan kebenaran yang ada sebelumnya
Contohnya:
- Tiap bid’ah itu sesat
- Tiap yang sesat dalam neraka
- Jadi; tiap yang bid’ah dalam neraka.[5]
v  Macam-macamnya
·      Konjungtif ( al-Qiyasi al-Iqtiraani)
Qiyas iqtirani secara lughawi adalah menyertakan, mengumpulkan, menyusun. Kemudian qiyas ini dibagi lagi menjadi dua, yaitu:
(1) Iqtirani hamli adalah menyusun atau merangkai kalimat-kalimat sempurna. Biasanya kalimat yang disusun adalah dua kalimat (qadhiyah) yang akan memunculkan kalimat ketiga. Susunan-susunan yang mengikuti kaedah mantik disebut qiyas. Jadi dapat disimpulkan qiyas iqtirani hamli adalah qiyas yang ketiga yang qadhiyahnya terdiri dari qadhiyah-qadhiyah hamliyah/kalimat-kalimat sempurna.
Contoh:
-  Alam ini berubah,
-  Setiap yang berubah baharu,
-  Alam ini baharu.
(2)  Syarthi secara lughawi syarti adalah mengikat dua qadhiyah (kalimat) atau lebih menjadi satu dengan menggunakan adat syarat (kata pengandai jika, manakala, kapanpun dll). Jadi Qiyas iqtirani syarthi adalah qiyas yang qadhiyah-qadhiyahnya tersusun dari qadhiyah syarthiyah dan qadhiyah hamliyah.
Contoh:
-  Jika alam mini bergerak, ia digerakkan,
-  Setiap yang digerakkan, ada penggeraknya,
-  Setiap daun yang bergerak, ada penggeraknya.
·      Hipotesis (al-Qiyasi al-Istisnaai)
(1)  al-Qiyas al- Istisnai al-Ittishali adalah qiyas yang mukoddimah kubronya terdiri atas qadhiyah syarthiyah muttashilah.
Contoh:
-  Jika matahari terbit siang terjadi,
-  Tetapi matahari terbit,
-  Siang terjadi.
(2)  al-Qiyas al-Istisnai al-Infishali adalah qiyas yang mukoddimah kubronya terdiri atas qadhyah syarthiyah munfashilah.
Contoh:
-  Pasaran cengkih adakalanya ramai, adakalanya sepi,
-  Tetapi pasaran cengkih ramai,
-  Pasaran cengkih tidak sepi.
Atau,
 -  Pasaran cengkih adakalanya ramai adakalanya sepi,
-  Tetapi pasaran cengkih sepi,
-  pasaran cengkih tidak ramai.
b)            Induksi (al-Istidlal al- Istiqrani)
Al-Istidlal al-Istiqrani adalah penarikan kesimpulan secara induktif yang dimulai dengan percobaan-percobaan kecil untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan kecil yang diharapkan, setelah percobaan-percobaan berikutnya, akan bermuara kepada penemuan kesimpulan yang bersifat umum (general).
Contoh: besi-dipanaskan-memuai
Hingga percobaan dilakukan berulang-ulang diberbagai tempat dan waktu hingga menghasilkan suatu kesimpulan yang sama bahwa besi jika dipanaskan akan  memuai.





Bagan:


Istidlal

Iqtirani

Istisna’i

Istiqra’i

Qiyasi

Tam

Syarthi

Infishali

Itishali

Naqish

Hamli
 











C.     Kesimpulan
Kajian-kajian diatas adalah merupakan salah satu kaedah yang terdapat dalam ilmu mantik, karena dalam mengkaji ilmu mantik kita tidak dapat lepas dari kaedah-kaedah yang ditentukan. Bagian kaedah-kaedah tersebut diantaranya: al-Istidlal al-Qiyasi beserta pembagiannya, al-Istidlal al-iqtira’I beserta pembagiannya. Pembahasan ini sangat penting dalam ilmu mantik, karena mengambil kesimpulan yang bennar adalah fungsi utamanya. Misalkan orang yang baru dikatakan mengetahui ilm mantik, jika ia sudah dapat mengambil kesimpulan yang benar, melalui teknik-teknik mantiqi yang baku dan diakui. Kesimpulan yang benar itu dikatakan kesimpulan mantiqi (yang logis) karena penarikannya sesuai dengan kaedah-kadah mantik (logika).
D.    Penutup
Demikianlah makalah ini kami buat, kami mengakui bahwa masih banyak kesalahan yang terjadi di dalamnya, baik disengaja maupun tidak disengaja karena keterbatasan ilmu kami sebagai penyusun, kurang dan lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Besar harapan kami untuk kritik dan saran demi pembenahan makalah ini, agar lebih banyak member manfaat bagi penyusun khusunya dan bagi pembaca umumnya.

E.     Daftar Pustaka
Prof. Dr. H. Baihaqi A.K. Ilmu mantik Teknik Dasar  Berfikir logic. Darul al-Ulum Press:1996
DRS. H. A. Basiq Djalil, S.H.,M.A. Logika (ilmu mantik). Jakarta: Kencana, 2010
http://qq-phahlevy.blogspot.com/2011/07/logika.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab6-penalaran.pdf




[1] http://qq-phahlevy.blogspot.com/2011/07/logika.html
[2] http://qq-phahlevy.blogspot.com/2011/07/logika.html
[3] Basiq Djalil, Logika (ilmu mantiq), (Jakarta:kencana:2010). hal. 69
[4] Contoh qadhiyah salah tetapi natijahnya benar:- tiap manusia bisa membaca (salah)-setiap manusia yang bisa membaca perlu makan (benar)-natijahnya setiap manusia perlu makan(benar)
[5] Contoh dari qadhiyah & natijah yang benar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar