BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Islam sebagai agama universal,
mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan , baik
kehidupan duniawi maupun kehidupan ukhrowi. Salah satu ajaran Islam adalah
mewajibkan kepadanya untuk melaksanakan kegiatan paendidikan, karena merupakan
kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai
kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dengan makalah yang kami sajikan ini, kami ingin mengetahui ilmu
tentang akhlak tasawuf, yang membahas tentang akhlak, etika, moral, norma
beserta persamaan dan perbedaannya. Sehinngga dengan makalah ini, kita mampu
memperoleh cakrawala baru tentang tata cara berkehidupan didalam lingkungan
bermasyarakat sesuai dengan tuntunan Alquran dan hadis rosul SAW . Sehingga nantinya akan menjadi suatu ilmu
dan dapat kita amalkan dalam kehidupan
sehari-hari, baik secara individu maupun kepada orang lain.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
AKHLAK
Akhlak menurut
etimologi berasal dari bahasa arab yang berarti “budi pekerti”. Yang
bersinonim dengan etika dan moral, budi pekerti dalam bahasa indonesia
merupakan kata majemuk dari kata “budi” dan “pekerti” perkataan
budi berasal dari bahasa sangsekerta yang berarti “yang sadar” atau “yang
menyadarkan” dan “alat kesadaran” pekerti berasal dari bahas
indonesia sendiri “kelakuan”.[1]
Sedangkan akhlak
secara terminologi adalah sesuatu yang ada pada manusia yang berhubungan dengan
kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio, yang disebut dengan karakter,
dan yang terlihat pada manusia karena didorong oleh perasaan hati yang disebut
behavior, ini merupakan hasil perpaduan rasio dan rasa yang termanifestasi pada
karsa dan tingkah laku manusia.
Sedangkan ilmu
akhlak sendiri adalah suatu ilmu yang mengkaji perbuatan yang dilakukan manusia
yang dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh,
bukan perbuatan pura-pura.
Menurut Imam Ghazali:
“tanpa banyak pertimbangan akhlak ialah sifat yang melekat dalam jiwa
seseorang yang menjadikan ia dengan mudah bertindak lagi”. Atau boleh
dikatakan, perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan. pertimbangan, seolah-olah
tangannya sudah terbuka lebar untuk itu. Hal ini, bisa terjadi karena orang
tersebut sudah biasa sebaliknya orang kikir seolah-olah tangannya sudah terpaku
dalam kantongnya, tidak mau mengeluarkan bantuan kepada fakir miskin, begitu
juga orang yang pemarah, selalu saja marah tanpa ada alas an yang jelas.
Jumhur ulama mengatakan akhlak itu ialah: “suatu
sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul setiap ia
bertindak tanpa mersa sulit (timbul dengan mudah)”. Karena sudah menjadi
kultur atau budaya sehari-hari.
Sedangakan akhlak yang biasa dilakukan adalah akhlak yang baik (akhlakul
karimah) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah).[2]
B.
ETIKA
Istilah etika
berasal dari kata latin: Ethic dan dalam bahasa Gerik: Ethicos is a
body of moral prinsiples or values. “Ethic” berarti kebiasaan, habit,
costum. Jadi etika ialah suatu kebiasaan yang disebut baik didalam masyarakat
(dewasa ini).[3]
Etika dalam bahasa
yunani disebut ethos yang memiliki pengertian “adat istiadat,
pengertian bathin, kecenderungan untuk melakukan perbuatan”.[4]
Menurut kamus
bahasa indonesia diartikan “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak
(moral)”
Menurut Ki Hajar Dewantoro etika adalah “ilmu yang mempelajari
soabaikan dan keburukan didalam hidup manusia yang teristimewa mengenai
gerak-gerik fikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan
sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatannya.
Frankena dikutip
oleh Ahmad Charis Zubair mengatakan bahwa etika adalah sebagai cabang filsafat
yaitu filsafat moral atau pemikiran filsafat tentang moralitas, problem moral,
dan pertimbangan moral.[5]
Dari beberapa
definisi diatas etika berhubungan dengan 4 hal yaitu sebagai berikut:
1.
Dilihat dari segi objek pembahasannya etika berupaya membahas
perbuatan yang dilakukan oleh manusia.
2.
Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal fikiran,
etika tidak bersifat mutlak, absolut, dan tidak pula universal. Ia terbatas,
dapat berubah, memiliki kelebihan, kekurangan, dan lain sebagainya.
3.
Dilihat dari segi fungsi, etika berfungsi sebagai penilai, penentu,
dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah
perbuatan tersebuut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina, dan lain
sebagainya. Peran etika itu sendiri adalah tampak sebagai hasil atau wasit dan
bukan sebagai pemain.
4.
Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat
berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman, etika juga bersifat humanistis dan
antroposentis, yakni berdasar pada pemikiran manusia dan diarahkan pada
manusia.[6]
C.
MORAL
Moral secara
etimologi berasal dari bahasa latin yaitu mores jamak dari kata mos
yang berarti adat kebiasaan. Dalam kamus umum bahasa indonesia moral adalah “penentuan
baik buruk terhadap kelakuan”.
Sedangkan menurut
terminologi merupakan alat yang digunakan untuk menetukan batas-batas dari
sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat
dikatakan benar, salah, baik, atau buruk.
Didalam buku The
Advanced Leaner’s dictionary of current english dikemukakan bahwa
pengertian morak adalah:
v Prinsip-prisip
yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
v Kemampuan untuk
memahami perbedaan antara benar dan salah.
v Ajaran atau
gambaran tingkah laku yang baik.[7]
D.
NORMA
Norma secara
etimologi berasal dari bahasa latin norma yang semula berarti penyiku,
suatu perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari istilah norma ini
memperoleh arti pedoman, ukuran, aturan, atau kebiasaan. Disimpulkan bahwa
norma adalah alat untuk mengukur sesuatu yang lain.
Dalam kamu bahasa
yunani norma disebut cretarion yang artinya standar patokan untuk
melakukan sesuatu dengan norma moral orang dapat mengukur dan menilai
kebaikan atau keburukan sesuatu perbuatan.
Sedangkan norma
secara terminologi memuat 2 pengertian:
v Norma menunjuk
suatu teknik
v Norma menunjuk
suatu keharusan (ought), keharusan ini merupakan tuntutan-tuntutan yang
sepatutnya di taati apabila manusia ingin hidup sebagai manusia.
Dalam arti yang pertama tidak bersifat normatif dan yang kedua
benar-benar bersifat normatif. Sebagimana yang telah dikemukakan bahwa norma
yang diperlukan adalah norma yang diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkrit.
E.
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ANTARA AKHLAK, ETIKA, MORAL, NORMA
1.
Perbedaan
v Terdapat pada
tolak ukurnya masing-masing, dimana ilmu akhlak dimana dalam menilai perbuatan
manusia dengan tolak ukur ajaran alquran dan sunnah. Sedangkan etika dengan pertimbangan akal pikiran dan
moral, dengan adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat. Perbedaan lain
mengenai etika dan moral, yakni etika lebih bersifat teoritis sedangkan oral
banyak bersifat praktis, etika memandang tingkah laku manusia secara lokal,
moral menyatakan ukuran, sedang etika menjelaskan ukuran itu.
v Akhlak membahas
tentang perbuatan-perbuatan manusia yang belum diketahui kebaikan dan
keburukannya.
v Etika ilmu yang
menjelaskan arti baik dan buruk tingkah laku manusia yang harus dilakukan dalam
perbuatan mereka dan menunjukan jalan apa yang seharusnya mereka perbuat. Dalam
menentukan nilai perbuatan manusia yang baik maupun yang buruk menggunakan
tolak ukur akal pikiran atau rasio.
v Moral
menjelaskan tentang batas-batas perangai atau tingkah laku yang harus dilakukan
oleh manusia dalam bersikap dan bertingkah
laku dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat dikatakan bahwa perbuatan
tersebut baik atau buruk. Dan menggunakan tolak ukur norma-norma yang tumbuh
berkembang dan berlangsung dalam masyarakat.
v Norma adalah merupakan penunjuk atau tatacara
dalam berperilaku. Norma juga merupakan penunjuk suatu keharusan yang
didalamnya terdapat tuntutan-tuntutan yang yang seharusnya ditaati, dipatuhi
jika ingin menjadi manusi. Dalam arti norma adalah aturan yang mengatur manusia
dalam berperilaku.
2.
Persamaan
v Sama-sama
menentukan hukum/ nilai dengan keputusan manusia dengan keputusan baik dan
buruk.
v Sama-sama
mengkaji tentang tingkah laku dan perangai manusia
v Pembahasaanya
saling menguatkan dalam arti terdapat hubungan simbiotik di antara akhlak,
etika, moral, norma itu sendir
BAB III
PENUTUP
Dari
pembahasan kita diatas dapat dipahami bahwa, dari pengertian hingga perbedaan
dan persamannya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa didalam berperilaku dalam
kehidupan sehari-hari kita perlu mengetahui tata cara atau prinsif dasar dalam
berakhlak, beretika, bermoral dan mempunyai norma atau aturan-aturan sehingga
kehidupan dalam bermasyarakat dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan
aturan-aturan yang di tentukan.
Semoga
makalah ini menjadi acuan untuk kita lebih berfikir luas dalam mengkaji ilmu
tasawuf ini, semoga kita lebih mengetahui makna berakhlak dalam kehidupan
sehari-hari baik dalam lingkungan sempit bahkan lingkungan yang luas.
Sebagaimana yang telah di contohkan oleh nabi kita Muhammad SAW.. Dan kami
mohom maaf jika makalah ini masih banyak kerancauan dan kesalahan di dalamnya,
dan kami berharap semoga rasa tidak puas dalam mengkaji ilmu untuk selalu
dipupuk sebagai motivasi kita untuk menjadi lebih baik.
Kami
berharap makalah yang sangat sederhana ini dapat memberi manfaat bagi kami
khususnya dan bagi pembaca umumnya. Dan atas perhatian para pembaca kami
ucapkan banyak terimakasih. Jazakumulloh khoiron katsiron
DAFTAR PUSTAKA
AR, Zahruddin; Sinaga, Hasanuddin. 2004. Pengantar STUDI AKHLAK.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Nata, Abuddin, 2009. AKHLAK TASAWUF. Jakarta : Rajawali Pers
Toriquddin, Muhammad. 2008. Sekulalaritas Tasawuf. Malang: UIN Malang Pers